Sudah tidak terasa dalam beberapa hari lagi kita akan kembali bertemu dengan Hari Raya Iedul Adha, yang dimana banyak umat muslim(bagi yang mampu) yang akan melakukan ibadah kurban kala mana hewan ternak seperti kambing, domba, sapi sudah menjadi idola bagi mereka umat muslim(bagi yang mampu) yang mempunyai niat untuk berkurban.
Namun bagaimana ceritanya apabila bagi mereka yang belum bisa berkurban...? Tapi jangan risau, ternyata masih banyak ibadah-ibadah lain yang masih dapat dilaksanakan seperti Shaum Sunnah 1 hari sebelum hari raya iedul adha. Shaum sunnah tersebut sering juga kita dengan sebutan Shaum iedul adha(Arafah).
Apa itu Puasa Sunnah Arafah?
Di antara puasa tathawwu’ yang paling utama adalah puasa Arafah. Yang dimaksud dengan puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9 bulan Dzulhijah pada kalender Islam Qamariyah/Hijriyah. Pada saat itu kaum muslimin yang melakukan ibadah haji berkumpul wukuf di padang Arafah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi kaum Muslimin yang tidak menjalankan ibadah haji.
Keistimewaan Puasa Sunnah Arafah
Adapun tentang fadhilah atau keistimewaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah didasarkan pada hadits berikut ini:
صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً
Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat. (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qatadah)
Para ulama menambahkan adanya kesunnahan puasa Tarwiyah yang dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah.
Ini didasarkan pada satu redaksi hadits lain, bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.
Dikatakan bahwa hadits ini dhaif (tidak kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dhaif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadha’ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.
Ini didasarkan pada satu redaksi hadits lain, bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.
Dikatakan bahwa hadits ini dhaif (tidak kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dhaif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadha’ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.
Selain itu, memang pada hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa untuk menjalankan ibadah seperti puasa. Abnu Abbas RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ أيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِيْ أَياَّمُ اْلعُشْرِ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ! وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهُ فَلَمْ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ
Diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.
Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, walaupun jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya atau menjadi syahid. (HR Bukhari)
Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, walaupun jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya atau menjadi syahid. (HR Bukhari)




0 komentar:
Posting Komentar