Sabtu, 07 Mei 2011

Hukum Memakan daging Anjing ( haram )

Makan daging anjing hukumnya adalah haram, ada dua alasan menunjukkan haramnya

1. Anjing terhitung dari As-Siba’ (hewan buas), dan As-Siba’ termasuk hewan yang haram dimakan sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil yang sangat banyak.
2. Dalam hadits Abu Mas’ud Al-Anshory riwayat Bukhary-Muslim beliau berkata (yang artinya):“Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam melarang dari harga anjing”.

Kalau harganya terlarang, maka dagingnya pun haram. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam (yang artinya): “Sesungguhnya Allah kalau mengharamkan kepada suatu kaum memakan sesuatu maka (Allah) haramkan harganya atas mereka”. Diriwayatkan oleh Asy-Syafi’iy dalam Musnadnya no.269, Ahmad dalam Musnadnya 1/247, 293 dan 322, Abu Daud no.3488, Ibnul Mundzir dalam Al-Ausath 2/281, Abu ‘Awanah dalam Musnadnya 3/371, Ibnu Hibban sebagiamana dalam Al- Ihsan no.4938, Ad-Daraquthny 3/7, Al-Baihaqy 6/13 dan 9/353, Ath-Thobarany no.12887, Al- Maqdasy dalam Al Mukhtarah 9/511, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no.1475, dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhid 9/44 dan 17/402-403 dan sanadnya shohih sebagaimana dalam Tuhfatul Muhtaj 2/204.

Selain yang ditetapkan oleh Allah dalam al-Qur’an, Nabi Muhammad,SAW menetapkan juga beberapa makanan yang haram dikonsumsi melalu Sunnah/ Hadisnya. Misalnya Hadis yang diriwayatkan oleh imam Malik dari Abu Hurairah, nabi bersabda:

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن أكل كل ذي ناب من السباع وكل ذي مخلب من الطير
“Nabi mengharamkan setiap binatang buas yang punya taring dan setiap burung yang punya cakar”. .Berdasarkan hadis ini, maka harimau, singa, srigala, burung garuda, dan juga anjing haram dimakan.

KESIMPULAN

Telah dipaparkan dalam uraian bahwa dalam esentialnya daging adalah haram. Meskipun ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa anjing boleh untuk dimakan namun jika dilihat dari tinjauan biologi saja dalam air liur anjing mengandung berbagai macam kuman penyakit,jika kita berpikir secara logis, maka bulu dan kulitnya akan terkena air liurnya,maka menjadi najis dan haramlah keseluruhannya.Selain itu telah banyak penelitian bahwa daging anjing adalah panas. Jika dilihat dari sisi mudharatnya akan membawa dampak psikologis kepada pemakannya yakni akan menjadi emosional dan ambisius.

Oleh karena itu kita ambil hikmah dari diharamkannya daging anjing untuk dikonsumsi dalam ranah islam. Karena Allah tidak menciptakan segalanya dengan sia-sia maka anjing difungsikan untuk berburu dsb, seperti yang terlihat pada kisah Ashabul Kahfi.

Semoga dengan adanya makalah ini, dapat membantu dalam keabstrakan yang selama ini muncul di masyarakat mengenai keharaman anjing (kalb).
dikutip dari artikel islam albayyin.

maka segala sesuatu makanan yang di haramkan oleh agama islam, sudah pasti makanan tersebut tidak sehat bagi tubuh manusia atau bahkan dapat merugikan bagi tubuh kita tanpa kita sadari sebelumnya.

0 komentar:

Posting Komentar