Sebelumnya saya ingin menyarankan bagi sobat-sobat blogger bahwa lebih baik kita menggunakan software atau anti virus yang legal, dimana Serial Number dan Aktifasi Key yang di dapat dengan cara membeli bukan meretas software tersebut. apalagi jika dilakukan kepada salah satu software atau anti virus dari hasil karya anak bangsa.Namun bagi anda yang tetap mencintai produk Software dan Anti Virus dalam negeri yang versi bajakan atau di sebut Ilegal, Lalu dalam perjalanannya anda mengalami masalah yang dimana anti virus anda terkena black list, berikut saya bagi tips ini yang saya dapat dari salah satu blog yang saya ikuti perkembangannya yang di miliki oleh kang salman.
Namun tips ini hanya berlaku untuk anti virus yang bernama S*****AV. dan saya himbau utnuk tidak memperjual-belikan tips ini. tanpa menunggu lama berikut tips untuk dapat menghilangkan black list pada anti virus lokal tersebut.
Cara 1 menghilangkan tanda bajakan (Anti blacklist)
Saat mengisi key diusahakan untuk dalam keadaan Offline. Jika anda terkena BLACKLIST, caranya:
Kolom Nama : anti-bajakan
Key : dikosongkan
Cara 2 menghilangkan tanda bajakan (Anti blacklist)
- Hilangkan Tanda centang di semua pengaturan dasar & pengaturan tambahan sehingga semua fiturnya tidak aktif.
- Lalu ketikkan "anti-pembajakan" di kolom nama (tanpa tanda petik) dan Key : dikosongkan lalu klik register.
- Pastikan Smadav di PC/Laptop kamu tidak aktif(Klik kanan pada ikon Smadav di System tray dan klik Exit).
- Klik Start-Run lalu ketik "Regedit" ATAU tekan logo Windows & R secara bersamaan lalu ketik "Regedit" untuk menjalankan registry editor.
- Lalu buka HKEY_CURRENT_USER - Software - Microsoft - Notepad pada registry editor.
- Kemudian cari "lfPitchΔndFamily", "lfPitchΔndFamily2", dan "lfPitchΔndFamily3" ,klik kanan pada value tersebut dan klik Delete dan Yes lalu OK (Hapus semua value yang namanya lfPitchΔndFamily).
- Selanjutnya buka direktori C:\Program Files\Smadav dan klik 2 kali pada file "SMΔRTP.exe" untuk menjalankan Smadav.
- Finish




0 komentar:
Posting Komentar